DDR

DDR

Wednesday 12 October 2016

Syarat kelulusan sertifikasi tahun 2016

Proses Penilaian di PLPG 2016

September 24th, 2016
Pelaksanaan PLPG 2016 memiliki sejumlah perbedaan dengan PLPG sebelumnya:

2016 2015/sebelumnya
Waktu pelaksanaan 11 hari 10 hari
Komponen kelulusan PLPG UTL, peer teaching, workshop UTL, UTN, peer teaching, workshop, skor sejawat, skor partisipasi
Pelaksanaan ujian tulis LPTK (UTL) Hari ke 5 Hari ke 10
Pelaksanaan Ujian Tulis Nasional (UTN) Hari ke 11 Hari ke 10
Bentuk UTN UTN online (Computer-based test) UTN tulis
Syarat mengikuti UTN Harus lulus PLPG Tidak ada syarat
Batas kelulusan UTN 80 42
Bila tidak lulus UTN Cukup mengikuti UTN ulang selama 4 semester berikutnya secara mandiri (tanpa PLPG ulang) Mengikuti PLPG pada tahun berikutnya
Perumusan kelulusan PLPG:
SAP = 0,3SUT + 0,4SUK + 0,3SWS
  • SAP: Skor Akhir PLPG
  • SUT: Skor Uji Tulis LPTK
  • SUK: Skor Uji Kinerja (peer teaching)
  • SWS: Skor Workshop
Peserta disebut lulus PLPG bila:
  • SAP ≥ 70, dan
  • SUT ≥ 70, dan
  • SUK ≥ 76
UTL dilaksanakan pada hari ke 5, karena pada hari ke 10 dilaksanakan pengumuman kelulusan PLPG. Ada 3 status kelulusan:
  1. Peserta yang belum lulus PLPG: harus mengikuti ujian ulang UTL dan/atau praktek pembelajaran, sebanyak-banyaknya 2 kali pada tahun yang sama
  2. Peserta yang telah lulus PLPG tetapi skor UKG awal < 80: harus mengikuti UTN (pada hari ke 11)
  3. Peserta yang telah lulus PLPG tetapi skor UKG awal ≥ 80: tidak perlu mengikuti UTN, bisa pulang dan sudah berhak mendapat sertifikat pendidik (catatan: sertifikat pendidik diberikan setelah semua rangkaian PLPG tahun 2016 telah selesai)
Di UM, Ujian Ulang I dilaksanakan pada hari ke 11 tahap saat itu. Bila masih belum mencapai batas kelulusan maka bisa mengikuti Ujian Ulang II yang dilaksanakan bersamaan dengan UTL pada tahap berikutnya. Bila telah lulus, maka bisa mengikuti UTN yang dilaksanakan bersamaan dengan waktu UTN tahap berikutnya (kecuali tahap terakhir, akan diatur tersendiri).
Peserta disebut Lulus Sertifikasi bila mendapatkan skor UTN ? 80. Peserta yang lulus sertifikasi berhak mendapatkan sertifikat pendidik, dan peserta yang belum mencapai batas kelulusan bisa mengulang UTN secara mandiri (tidak perlu mengulang PLPG) sebanyak-banyaknya 4 kali pada 4 semester berikutnya setelah mengikuti PLPG tahun 2016.
sumber : http://psg15.um.ac.id/?page_id=5320

No comments:

Post a Comment